Pinrang– Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel menyoroti Faisal Amir yang terpilih menjadi tim seleksi (Timsel) Sulsel di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang. Padahal ternyata dia juga sedang maju sebagai bakal calon bupati Takalar melalui baliho yang banyak beredar.
Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir nampaknya punya ambisi politik di 2024. Sudah khatam sebagai penyelenggara pemilu, ia diam-diam ingin menjadi peserta.
Hasrat politik Faisal Amir ditandai dengan adanya beberapa baliho di ruas jalan Kabupaten Takalar. Ia memang digadang-gadang akan bertarung di Pilkada 2024.
Baliho tersebut bertuliskan ‘Takalar 2024’ di atas foto besar Faisal Amir. Kemudian ada tulisan ‘Sallang Malabbiri’na Pak Ketua, ditambah Faisal Amir Daeng Emba.
“Terlihat dari sebaran baliho yang banyak di Takalar. Kuat dugaan memiliki ambisi politik dan tentu dengan ini sangat tidak bersyarat menjadi timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir.
Kondisi ini kata Samsang, dinilai bahwa Faisal Amir tidak layak menjadi Timsel KPU. Apalagi yang bersangkutan pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” ujarnya.
Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.
“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” bebernya.
Samsang khawatir, Faisal Amir akan bersikap tidak netral bila nanti menjadi Timsel KPU. Khususnya terhadap calon komisioner petahana yang tidak searah dengannya saat kasus manipulasi data verifikasi faktual (verfak) yang dilaporkan ke DKPP.
Jika Faisal Amir menjadi Timsel kuat dugaan akan mengancam proses seleksi orang-orang yang bersebelahan pada Kasus manipulasi data verfak Parpol yang sudah terbukti dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
“Tentu ini akan menjadi catatan buruk untuk pemilu kita dan dapat memperburuk legitimasi publik yang semakin menurun terhadap penyelenggara pemilu,” sambung Samsang.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel ini pun mendorong KPU RI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penunjukan Faisal Amir sebagai Timsel.
“Kami berharap KPU RI bisa tetap memperhatikan aspirasi dan tanggapan OMS yang sudah kami masukkan melalui email untuk menjaga kualitas pemilu kita,” kuncinya.
Sebagai informasi para komisioner KPU Pinrang periode 2018-2023 akan berakhir di bulan Desember. Nantinya tim seleksi yang termasuk diantaranya Faisal Amir tersebut yang akan menjadi tim seleksi bagi KPU di beberapa kota dna kabupaten seperti Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.