Jakarta,arusinfo.id— Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) menemukan bahwa jumlah daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 9.925 orang tidak tepat. Merespons hal ini, KPU mengakui adanya kesalahan dalam proses input data.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa seharusnya jumlah bacaleg yang terdaftar dalam DCS berjumlah 9.919 orang. Idham menjelaskan bahwa terdapat kesalahan dalam proses input data yang mengakibatkan ketidaksesuaian jumlah bacaleg di dalam DCS.
“Ya, memang benar (jumlah bacaleg seharusnya 9.919),” ujar Idham dalam wawancara dengan wartawan pada Sabtu (19/8/2023).
Idham menegaskan bahwa sejak awal, jumlah bacaleg yang seharusnya terdaftar dalam DCS adalah 9.919 orang. Namun, keberadaan kesalahan input data manusia mengakibatkan angka tersebut menjadi 9.925 orang.
“Istilah yang salah dimasukkan dalam data calon dalam acara konferensi pers pada tanggal 18 Agustus 2023. Ini adalah kesalahan human error,” terangnya.