arusinfo.id,PINRANG— Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dukcapil Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dikeluhkan. Warga inisial RK memaparkan sudah tiga bulan mengurus KTP tapi tidak selesai, dia mengaku cukup berat jika harus membayar Rp 100 ribu sebagaimana yang disarankan pihak keluarganya jika mau KTP selesai sehari.
RK mengaku mengurus KTP pada bulan Mei lalu. Namun hingga saat ini atau berjalan 3 bulan, ternyata KTP tak kunjung selesai.
“Itu tanggal 11 Mei ka mengurus KTP. Hanya KTP sementara dikasih dan sampai sekarang tidak ada pemanggilan untuk mengambil KTP,” tutur RK kepada media, Sabtu (26/8/2023).
Dia mengaku sering menemani keluarganya mengurus KTP dan mereka harus membayar Rp 100 ribu jika KTP mau selesai dalam sehari. Jika tidak, maka harus bersabar menunggu sampai berbulan-bulan.
“Jadi ditanya sama ada keluarga yang kebetulan ada kenalan di dalam, bayar meki 100 ribu, selesai itu KTP sehari. Kalau tidak kita menunggu sampai berbulan-bulan,” kata dia.
Dia pun meminta kepada Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid turun tangan membereskan masalah ini. Pasalnya kejadian ini bukan hanya dia yang mengalami.
“Kami minta Pak Bupati bisa menjadikan ini perhatian. Bukan hanya saya yang mengalami ini, sudah jadi rahasia umum jika orang bayar itu KTP langsung jadi, tapi kalau tidak bayar harus tunggu berbulan-bulan,” jelasnya.
DALIH BLANKO HABIS
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pinrang, Andi Askari, menjelaskan bahwa adanya warga sampai 3 bulan tidak dicetak KTP sebab keterbatasan blanko.
Baru pada bulan Agustus ini, pihak pusat mulai mencetak blangko KTP, sehingga baru pada bulan ini blangko tersebut mulai didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia.
“Pemerintah pusat baru bulan ini melakukan pencetakan blanko KTP jadi otomatis bulan ini baru didistribusikan ke semua daerah yang ada di Indonesia,”” dalihnya.
Andi Askari menjelaskan bahwa blangko KTP yang digunakan sebelumnya sebenarnya berasal dari daerah lain yang tidak terpakai. Blangko tersebut kemudian diambil oleh pemerintah dan didistribusikan ke daerah-daerah lain di Indonesia.
“Blangko yang digunakan sebelumnya selama bulan-bulan sebelumnya sebenarnya merupakan blangko yang diambil dari daerah-daeah lain yang tidak terpakai. Pemerintah melakukan pengumpulan blangko tersebut dari berbagai daerah untuk kemudian didistribusikan kembali ke daerah-daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Pengalaman buruk mengurus KTP juga telah dirasakan oleh seorang warga Pinrang inisial IS. Dia mengaku terpaksa memakai jasa calo karena lelah 4 kali bolak balik mengurus, dia menerima tawaran dari seorang calo membayar Rp 100 ribu agar KTP-nya bisa selesai.
“Saya jadi korban calo dan pungli di Disdukcapil Pinrang. Saya mau keluhkan tentang pungli di Dukcapil yang sudah terang-terangan saat saya mengurus KTP,” kata IS sebagaimana dikutip dari detikSulsel, Senin (31/7).
IS menjelaskan kejadian dia didatangi calo dan adanya praktik pungli tersebut terjadi di akhir Juni lalu saat hendak mengurus KTP di Disdukcapil Pinrang. Saat itu ada pria yang menawari jika hendak cepat KTP-nya harus berikan uang Rp 100 ribu.
“Begini, sayakan mengurus KTP tetapi bolak balik ka tanya bilang ji tunggu informasinya. Pas saya datang sudah ke empat kalinya, di depan mushola kantor (Dukcapil) ada yang tawari katanya kalau mauki cepat kasika (berikan) uang ta Rp 100,” paparnya.
Si pria yang diduga calo tersebut kemudian memanggil seseorang wanita berpakaian dinas. Is kemudian memberikan uang kepada wanita berpakain dinas memakai kacamata.
“Iya, dia (wanita berpakaian dinas) tentukan (Rp 100 ribu). Itu orang bukan di loket karena saya tidak temui di loket, tetapi sepertinya di back office dia,” bebernya.
Dia mengaku lelah menunggu dan bolak balik. Sehingga dia memilih jalan pintas untuk memakai jasa calo.
“Saya lagi memang butuh sekali jadi terpaksa (pakai jasa calo),” imbuhnya.












