BerandaHukum dan Kriminal

Pria Asal Wajo jadi Korban Sobis, Transfer Uang untuk Beli Iphone 14 tapi Malah Diblokir

×

Pria Asal Wajo jadi Korban Sobis, Transfer Uang untuk Beli Iphone 14 tapi Malah Diblokir

Sebarkan artikel ini

SIDRAP – Polsek Dua Pitue Polres Sidrap, berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penipuan melalui media elektronik. Pelaku memaksa korban mentrasnfer uang untuk pembelian iphone 14 promax, tetapi barang tidak diberikan. 

Kapolsek Due Pitu, Iptu Bacri menyampaikan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan melalui media elektronik pada Minggu (17/12). Operasi tersebut, dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Muh. Amdas di Desa Parombeang, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang.

“Kronologis kasus ini bermula pada 7 Desember 2023, korban mencari handphone di Facebook dan menemukan iPhone 14 Promax seharga Rp 14.000.000. Pelaku memaksa korban mentransfer sejumlah uang, dan setelah transfer, nomor WhatsApp korban diblokir oleh pelaku,” kata Bachri melalui rilisnya ke media, Senin (18/12/2023). 

Adapun terduga pelaku yakni Boby Setiawan (20)  asal Parepare dan korbannya Ahkmad Ramadhan (21) asal Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan dengan laporan polisi yang diterimanya, masing-msing dengan Nomor LP/B/49/X/2023/Sul-sel/Res Sidrap/Sek-DP tanggal 16 Oktober 2023 tentang dugaan Penipuan melalui Media Elektronik,” 

“Ada juga laporan polisi dengan Nomor LP/B/69/XI/2023/Sul-sel/Res Sidrap/Sek-DP tanggal 07 Desember 2023 tentang dugaan Penipuan melalui Media Elektronik,” paparnya. 

Kemudian kasus ini berhasil diungkap 15 Desember 2023, di Jl. Siratal Mustakim Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat Kota Pare-Pare, personil Polsek Dua Pitue berhasil menangkap lel. Aditya, pemilik rekening yang terlibat. 

“Setelah interogasi, diperoleh informasi bahwa Boby Setiawan adalah pelaku utama yang berada di Kabupaten Enrekang,” rincinya. 

Dalam kasus tersebut, sambungnya, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP Realme 5 Pro warna Biru, 1 unit HP Samsung Y2 Warna Silver, 1 unit HP Vivo 1929, dan 1 kartu debit bank BRI. Selain itu, turut diamankan 1 Buah buku tabungan Bank BRI.

Baca juga :  AIPI-Unhas Gelar Simposium Telusuri Jejak Penelitian Wallacea di Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *