PINRANG, arusinfo.id— Seorang warga Pinrang ditangkap pihak Mabes Polri. Warga tersebut diduga ikut menjadi sindikat jaringan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Dalam rilis yang dilakukan Bareskrim pada Selasa (12/9/2023), sebanyak 39 orang ditangkap sindikat kasus perdagangan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama.
Diantara 39 orang tersebut ternyata ada warga Pinrang yang ikut terjaring.
Informasi yang dihimpun beberapa waktu lalu tim dari Bareskrim Polri turun ke Kabupaten Pinrang. Mereka sedang mengejar DPO yang juga masuk dalam jaringan Fredy Pratama.
Kasatnarkoba Polres Pinrang, AKP Eka Bayu Budhiawan, yang dikonfirmasi menyangkut hal tersebut, mengakui adanya penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut. Pihaknya pun hanyak melakukan backup.
“Kami hanya membackup Mabes Polri pada saat mengevakuasi tangkapan dan penggeledahan rumah tersangka,” tutur Bayu ke media, Rabu 13 September 2023.
Bayu irit bicara terkait operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut. Ia hanya menjelaskan berperan menghalau warga yang sedang menyaksikan kegiatan, demi keamanan masyarakat.
“Setelah tersangka diamankan, kami hanya memfasilitasi keperluan pemeriksaan anggota Mabes Polri. Kami sebatas itu saja,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar sindikat gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Polri berhasil menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan oleh sindikat Fredy.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023), Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Fredy diduga merupakan gembong narkoba terbesar di Indonesia. Fredy mengendalikan jaringannya dari Thailand.
“Yang bersangkutan mengendalikan jaringan sindikat narkoba dari Thailand dengan daerah operasinya di Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti.