BerandaDaerahHukum dan Kriminal

Cuman Ditegur Putar Musik Saat Adzan, Pria di Pinrang Cekik dan Pukul Istri

×

Cuman Ditegur Putar Musik Saat Adzan, Pria di Pinrang Cekik dan Pukul Istri

Sebarkan artikel ini

Pinrang, arusinfo.id — Sungguh sadis sikap pria inisial MF (29) terhadap istrinya di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hanya karena ditegur istri memainkan musik keras saat adzan ia tersulut emosi hingga mencekik dan memukul istrinya sendiri.

“Ia diamankan atas tindak pidana KDRT yang dilakukannya,” ungkap Iptu Akhmad Risal, Kasat Reskrim Polres Pinrang, pada hari Minggu (13/8/2023).

Kejadian KDRT dilakukan oleh MF di Kecamatan Batu Lappa, Kabupaten Pinrang, pada hari Selasa (8/8) yang lalu. Pada saat insiden, korban dan suaminya sedang tidak dalam keadaan baik karena sering terjadi percekcokan.

Pada saat itu, adzan berkumandang dari masjid, namun suami korban tengah asyik mendengarkan musik dengan volume keras sambil bernyanyi. Ketika korban mencoba menegurnya, suaminya tidak mengindahkannya.

Tidak hanya mengabaikan teguran istrinya, MF yang merasa marah lalu berkata, “Kenapa kamu urus-urus, orang tua aku saja tidak pernah menegur.” Mendengar kata-kata tersebut, sang istri menjawab, “Memang kamu tidak pernah memperhatikan orang tua kamu.”

“Korban berlari masuk ke dapur dan mengancam akan melempar gelas jika suaminya mendekat. Namun, suami tersebut justru mendekati korban, menahan tangannya, dan mencekiknya dari belakang. Ia juga menendang korban dari samping sekali, mengenai perut dan paha korban,” jelasnya.

Korban berteriak dan anak mereka datang, diminta untuk merekam kejadian tersebut. Pelaku segera melepaskan cekikannya dari leher korban. Namun, pelaku kemudian mengejar korban hingga ruang tamu.

“Terjadi tarik-menarik baju antara keduanya, bahkan pakaian korban sampai robek akibat tarikan tersebut,” jelasnya.

Melihat situasi semakin memanas, korban meminta anaknya untuk menghubungi keluarga. Tak lama kemudian, keluarga korban tiba di tempat dan berhasil meredam situasi tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada tangan kanan dan paha kanannya. Korban melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang,” kata Risal.

Baca juga :  2 Hari Siswa di Pinrang Batal Sekolah, Jembatan Penghubung Hanyut Terbawa Banjir

Berdasarkan laporan yang diterima, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap MF di Kecamatan Batu Lappa pada hari Minggu (13/8) sekitar pukul 1.00 WITA. Pelaku mengakui perbuatannya, menyatakan bahwa tindakan penganiayaan terhadap korban terjadi karena emosi yang dirasakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *