Pemerintahan

DPRD Pinrang Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar Pekkabata

×

DPRD Pinrang Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar Pekkabata

Sebarkan artikel ini

PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, khususnya dalam merespons berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak populer di tengah masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat internal DPRD Pinrang yang digelar Rabu (4/3/2026).

Dalam forum tersebut, surat yang masuk dari pimpinan DPRD terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pemerhati pembangunan didisposisikan kepada Komisi II DPRD Pinrang untuk ditindaklanjuti.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Mannangkasi, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Camat Duampanua, Lurah Lampa, Lurah Pekkabata, Kepala Pasar, serta beberapa pemangku kepentingan lainnya.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut mengerucut pada persoalan yang terjadi di Pasar Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Salah seorang pedagang pasar berinisial SW menyampaikan keluhan para pedagang kecil terkait dugaan tindakan oknum petugas keamanan pasar yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu aktivitas usaha masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Pinrang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan yang lebih komprehensif.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan sekaligus menjaga stabilitas serta kenyamanan lingkungan pasar.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak pengelola pasar guna memastikan penyelesaian masalah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan.

Transparansi dalam sistem pengelolaan dan tata kelola pasar juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

Komisi II menilai sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mengembalikan rasa aman para pedagang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai representasi suara rakyat.

Baca juga :  UNICEF, Jenewa Madani, dan Dinkes Pinrang Perkuat Posyandu untuk Tekan Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *