Parepare— Oknum polisi di Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SR (37) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya dengan membenturkan kepala ke tembok dan memukul memakai balok kayu. Mertua SR, Muliyati mengungkap kondisi anaknya pasca kejadian nahas tersebut.
“Saat ini ada (korban) di RS Fatimah Parepare dirawat,” ungkap Muliyati kepada media, Rabu (26/7/2023).
Pasca dirawat lima hari di RS Fatimah Parepare, kondisi korban kata Muliyati masih cukup parah sampai saat ini. Tubuh korban lebam dan masih belum bisa duduk lama.
“Waktu saya datang ke kemarin jenguk dia muntah. Sampai lima kali muntah,” jelasnya.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Oknum Polisi di Parepare Benturkan Kepala Istri ke Tembok-Pukul Balok
Tulang Tangan Bergeser Setelah Tangkis Balok
Muliyati menjelaskan penganiayaan yang dilakukan SR kepada anaknya cukup sadis. Kepala korban dibenturkan ke tembok, diinjak dan juga dipukul memakai balok.
“Bergeser tulang tangan karena dia tangkis itu (balok kayu),” ungkap Muliyati.
Baca juga: Oknum Polisi Dipolisikan Terkait KDRT, Mertua: Kepala Anak Saya Dibenturkan ke Tembok
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi di Polres Parepare, dilaporkan oleh mertuanya terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ibu korban, Muliyati, mengaku, jika dirinya keberatan atas tindakan menantunya SR (37) terhadap anaknya dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Hari Senin lalu (24 Juli) saya laporkan dia,” ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita.
Laporan KDRT Ditangani Polres Parepare
Sementara itu, Kasi Humas Polres Parepare, Aiptu Slamet mengaku telah menerima laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan salah satu oknum polisi terhadap istrinya.
“Sudah ada laporan dari pihak korban. Sementara ditangani dan dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.