BerandaDaerah

Pemkab Pinrang Ngaku Tak Ada Kewenangan Soal Tambang, Perwakilan Warga: Itu Bohong

×

Pemkab Pinrang Ngaku Tak Ada Kewenangan Soal Tambang, Perwakilan Warga: Itu Bohong

Sebarkan artikel ini

Arusinfo.id, Pinrang — Ratusan warga Pinrang yang tergabung dalam ‘Koalisi Rakyat Lawan Tambang Pasir Sungai Saddang’ menyerbu Kantor Bupati Pinrang, untuk menyuarakan kekesalannya, Kamis 14 Desember 2023.

Pada momen itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sudirman, mengaku, untuk daerah Bababinanga dan Salipolo, memang terlalu banyak tambang.

“Di sana memang ada sekitar 8 tambang. Namun, kami tidak punya kewenangan. Persoalan tambang itu, kewenangannya tidak ada di Kabupaten tapi semua sudah di provinsi,” jelasnya.

Hanya saja perwakilan warga, Apandi yang menanggapi hal tersebut skeptis dengan argumentasi yang dilontarkan oleh Kadis DLH Pinrang. Dia menjabarkan ada kewenangan Pemda yang menjadi pintu awal disetujui atau tidaknya tambang untuk masuk.

“Itu bohong kalau Pemda tidak tahu menahu persoalan tambang. Pemda punya kewenangan izin prinsip. Izin prinsip yang saya maksud itu rekomendasi,” bebernya.

“Nah kalau izin prinsip keluar, maka keluar izin lokasi include dengan izin lingkungan. Di situ bisa dilihat, kalau di atas 200 hektar maka kewajiban tambang untuk Amdal. Kalau di bawahnya, harus ada UKL UPL,” bebernya lagi.

Lebih jauh ia menegaskan, jika pihaknya mendesak pemerintah untuk mencabut IUP 13 perusahaan di DAS Saddang. Seba lokasi tersebut dinilai perlu rehabilitasi, bukannya eksploitasi.

Baca juga :  Pj Wali Kota Parepare Terima Bantuan dari BTN, untuk Renovasi Masjid Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *