Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan hibah dua bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Acara serah terima berlangsung di Ruang Satya, Kantor Kejari Parepare, pada Kamis (30/01/26). Hibah tersebut berupa mes dan rumah dinas dengan total nilai mencapai Rp2,3 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, secara langsung menyerahkan hibah tersebut kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap institusi penegak hukum agar dapat bekerja lebih optimal.
“Serah terima barang proyek pengerjaan hibah bangunan dari Pemerintah Kota Parepare kepada Kejaksaan Negeri Parepare merupakan bentuk dukungan kami.
Proses ini dimulai sejak permohonan yang diajukan pada 2023, pelaksanaan pekerjaan pada 2024, dan hari ini, 30 Januari 2025, dilakukan penandatanganan peresmian,” ujar Abdul Hayat.
Kepala Kejari Parepare, Abdillah, mengapresiasi langkah Pemkot Parepare dalam memberikan fasilitas yang akan menunjang kinerja aparat kejaksaan.
Dijadwalkan, mes yang diserahkan akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 10 Februari 2025.












