Pemerintahan

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Pinrang Ajak Jaga Generasi Muda di Era Digital

×

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Pinrang Ajak Jaga Generasi Muda di Era Digital

Sebarkan artikel ini

PINRANG – Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si memimpin Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (20/5).

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa dan Kedaulatan Negara”, yang menekankan pentingnya perlindungan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Sudirman membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Dalam amanatnya, Menteri Komdigi mengajak seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan kembali semangat lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak kebangkitan nasional yang dibangun melalui perjuangan intelektual dan diplomasi.

Disebutkan bahwa tantangan bangsa saat ini telah berkembang. Jika dahulu perjuangan berfokus pada merebut dan mempertahankan kemerdekaan, kini tantangan utama adalah menjaga kedaulatan informasi serta membangun masyarakat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Kebangkitan nasional pada era modern, lanjutnya, dimaknai sebagai keberanian untuk keluar dari ketertinggalan, ketidaktahuan, dan berbagai ancaman yang berpotensi merusak generasi muda, termasuk dampak negatif dari ruang digital yang tidak sehat.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program-program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan cek kesehatan gratis, serta penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital juga menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Baca juga :  Perkuat Pengelolaan Sampah, Pemkot Parepare Bangun Sinergi dengan PT KAH

Sebagai implementasi regulasi tersebut, sejak 28 Maret 2026 pemerintah menerapkan pembatasan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Pinrang juga diisi dengan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Palia sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Pada kesempatan itu, Wabup Sudirman berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus memperkuat ketahanan serta kemandirian nasional.

Melalui peringatan Harkitnas 2026, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan solidaritas sosial, memperkuat literasi digital, dan bersama-sama menjaga generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan produktif demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *