BerandaHukum dan Kriminal

Ternyata Ini Alasan Wanita di Sidrap Nekat Nikah Siri saat Suami Merantau

×

Ternyata Ini Alasan Wanita di Sidrap Nekat Nikah Siri saat Suami Merantau

Sebarkan artikel ini
Foto: Nikah siri (detik.com)

SIDRAP, arusinfo.id— Wanita inisial HE di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait nikah siri yang dia lakukan. Pengakuan ke polisi saat diperiksa, dia nekat nikah siri karena mengira suaminya menikah di perantauan. 

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor HE dia mengaku nekat nikah siri karena mengira suaminya juga telah beristir di Malaysia. 

“Alasannya katanya mengira suaminya sudah menikah di Malaysia. Makanya dia juga (menikah),” paparnya. 

Meskipun biasa berkomunikasi dengan suaminya, HE mengaku suami terkesan cuek. Bahkan kadang berkata agar masing-masing mengurus diri saja. 

“Biasa katanya berkomunikasi, tetapi suami bilang jangan meki baku urus,” paaprnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria inisial MT di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan istrinya inisial HE usai menikah siri dengan pria lain inisial YU. Padahal HE masih merupakan istri sah dan belum pernah bercerai.  

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis membenarkan adanya laporan dari pria inisial MT yang melaporkan istrinya yang menikah siri dengan pria lain. 

“Iya, kami sementara menangani kasus dugaan perzinahan” ungkap Muhalis kepada media, Jumat 22 September 2023. 

Berdasarkan keterangan MT, istrinya menikah siri diam-diam saat dia sedang merantau di Malaysia. Padahal dia masih sebagai suami sah. 

“Pelapor sedang merantau ke Malaysia dan menerima kabar dari kakaknya bahwa istrinya yang masih istri sah telah menikah siri dengan pria lain tanpa sepengetahuan dirinya,” paparnya. 

Tak terima dengan kelakukan istrinya tersebut, MT pun melaporkan istrinya dan pria yang menikahinya ke polisi untuk kasus dugaan perzinahan. 

“Pelapor melapor 21 Juni 2023 lalu untuk kasus dugan perzinahan. Terlapor istrinya HE dan pria YU,” paparnya. 

Baca juga :  Pj Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan dan Deklarasi Forum Masyarakat Bahagia

Kasus tersebut kata Muhalis berproses lama karena kedua pihak sempat hendak didamaikan. Hanya saja tak menemui titik temu hingga kasusnya berlanjut di kepolisian. 

“Sudah beberapa kali dimediasi tetapi gagal, jadi kasusnya berlanjut,” kata Muhalis. 

Adapun untuk kasusnya saat ini menurut dia sisa menunggu gelar perkara. Setelah gelar perkara akan ditentukan status dari terlapor. 

“Sementara kita akan gelar perkara untuk menentukan status kedua terlapor,” tuturnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *