Pemerintahan

Dinilai Tebang Pilih Tangani Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Didemo Warga Pinrang

×

Dinilai Tebang Pilih Tangani Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Didemo Warga Pinrang

Sebarkan artikel ini

Pinrang – Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Pinrang untuk Demokrasi (API Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang (12/11/2024).

Mereka memprotes kinerja Bawaslu setempat yang dianggap tidak profesional dan netral dalam menangani pelanggaran Pilkada 2024.

Massa aksi yang dipimpin oleh Andi Salman sebagai Jenderal Lapangan dan Ilham sebagai Koordinator Lapangan, diikuti sekitar 100 peserta.

Dalam aksi tersebut, API Demokrasi menuntut Bawaslu Pinrang untuk menjaga independensi dan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada, dengan memberikan beberapa pernyataan sikap.

Mereka menuduh Bawaslu tidak netral dan bersikap tebang pilih dalam menangani laporan pelanggaran, serta menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan politik tertentu.

Beberapa tuntutan API Demokrasi di antaranya adalah:

1. Mendesak Bawaslu Pinrang bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan pelanggaran Pilkada 2024.

2. Menghentikan penyalahgunaan kewenangan Bawaslu untuk memojokkan pihak tertentu demi kepentingan politik.

3. Mengedepankan pendekatan humanis dalam mencegah pelanggaran Pilkada.

Pada pukul 10.45 WITA, perwakilan massa diterima oleh Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, M.Pd.

Dalam tanggapannya, Andi Fitriani menyampaikan bahwa Bawaslu berterima kasih atas masukan dari API Demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran masih pada tahap klarifikasi, dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran sebelum adanya bukti kuat.

Menurut Andi Fitriani, klarifikasi yang dilakukan Bawaslu adalah untuk mendapatkan gambaran atas fakta yang terjadi, dan bahwa proses tersebut dijalankan sesuai mekanisme dengan memulai dari laporan yang diterima dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Koordinator lapangan API Demokrasi, Ilham, mempertanyakan mengapa proses klarifikasi baru dilakukan setelah adanya aksi protes.

Menjawab hal ini, Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa indikasi pelanggaran baru muncul beberapa hari setelah kampanye dan langsung direspons oleh Bawaslu.

Baca juga :  Erwin Aksa Ajak Masyarakat Pinrang Dukung Usman Marham pada Pilkada November Mendatang

Sebagai penutup, Ilham menegaskan bahwa API Demokrasi akan terus mengawal proses Pilkada di Pinrang demi memastikan bahwa Bawaslu menjalankan fungsinya secara netral, tanpa intervensi politik dari pihak mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *