Pinrang–Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang mengambil langkah strategis untuk menjamin pelaksanaan ibadah qurban berjalan sesuai dengan syariat Islam serta memenuhi standar kesehatan hewan. Salah satu upaya utamanya adalah pelaksanaan pemeriksaan ante mortem secara serentak terhadap hewan qurban di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pinrang.
Sebanyak 25 petugas kesehatan hewan yang telah dibekali dengan standar pemeriksaan terkini diterjunkan untuk melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi sapi dan kambing yang akan dikurbankan. Kegiatan ini mencakup 12 kecamatan dan bertujuan memastikan seluruh hewan dalam kondisi layak konsumsi dan bebas dari penyakit.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, drh. Hj. Elvi Martina, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dinas dalam menjamin mutu dan keamanan daging qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan ante mortem menjadi bagian penting dari prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) yang kami terapkan. Kami ingin memastikan bahwa hewan qurban yang dikurbankan benar-benar sehat, tidak cacat, dan cukup umur sesuai syariat,” ujar drh. Elvi, Selasa (3/6).
Ia menambahkan bahwa indikator umur juga menjadi perhatian, di mana sapi harus berusia minimal dua tahun dan kambing satu setengah tahun, yang dibuktikan melalui pemeriksaan pergantian gigi.
Sebagai bentuk identifikasi, hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi tanda khusus berupa cat ungu pada tanduk bagian kiri, agar mudah dikenali oleh masyarakat.
Dinas Peternakan dan Perkebunan juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli hewan qurban, khususnya dengan memastikan hewan tersebut diperiksa oleh petugas resmi.
“Belilah hewan dari tempat penjualan yang diawasi oleh petugas kami. Ini penting untuk menjamin tidak hanya kesehatan hewan, tetapi juga keberkahan dari ibadah qurban itu sendiri,” jelasnya.
Melalui pengawasan menyeluruh ini, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang berkomitmen mendampingi masyarakat dalam melaksanakan qurban yang aman, sehat, dan sesuai tuntunan agama, serta memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya












