BerandaHukum dan Kriminal

Eks Bupati Pinrang Irwan Hamid Minta Tim Suksesnya Bikin Video Minta Maaf sebagai Syarat Mediasi

×

Eks Bupati Pinrang Irwan Hamid Minta Tim Suksesnya Bikin Video Minta Maaf sebagai Syarat Mediasi

Sebarkan artikel ini
FOTO: Baliho eks bupati Pinrang Irwan Hamid yang ditulisi KALASI dan berujung penetapan tersangka kepada tim suksesnya inisial H.M.

Pinrang— Hubungan eks Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid dan tim suksesnya retak pasca tim suksesnya inisial H.M menjadi tersangka perusakan baliho. Irwan Hamid membuka pintu maaf namun dengan syarat tersangka membuat video permintaan maaf secara terbuka. 

Dalam video yang beredar tersebut tampak pria yang disebut sebagai H.M membuat pengakuan bahwa dirinya yang mencoret baliho eks bupati Pinrang Irwan Hamid dengan coretan “KALASI’. 

“Saya atas nama (H.M) meminta maaf atas perbuatan saya yang telah menulis tulisan KALASI di baliho Andi Irwan Hamid selaku bupati saat itu,” tuturnya dalam video. 

Dia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dia pun berharap permintaan maaf tersebut bisa diterima. 

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut. Saya memohon maaf kepada Andi Irwan Hamid dan mohon kiranya permintaan maaf saya diterima,” imbuhnya. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengakui bahwa video tersebut yang dibuat oleh H.Marwan merupakan syarat yang diajukan oleh Andi Irwan Hamid untuk proses mediasi dengan H.Marwan. 

“Ya, video meminta maaf secara terbuka itu memang permintaan dari eks bupati Pinrang melalui kuasa hukumnnya. Itu syarat mediasi,” tuturnya. 

Reza menjelaskan, tersangka saat ini dijerat pasal 311 ayat (1) subs 310 (1) KUHP subs pasal 208 ayat (1) tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun. 

Meskipun berstatus tersangka, H.M tidak ditahan karena ancaman hukuman dan pelapor yang membuka jalur untuk mediasi atau mencabut laporannya. 

“Karena ruang mediasi antara kedua pihak masih terbuka. Karena permintaan pelapor sudah dipenuhi, selanjutnya kami akan proses untuk jalur mediasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, H.M melakukan vandalisme di baliho Irwan Hamid (saat kejadian masih sebagai bupati Pinrang) di dua lokasi yakni Jalan Udang dan Jalan Kesehatan pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 01.00 Wita. Dia diantar satu orang ke lokasi tersebut untuk menuliskan kata “kalasi” di dua baliho tersebut. 

Baca juga :  Pemkot Parepare-ITH Kerjasama Tri Dharma dan Pengembangan Satu Data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *