BerandaDaerahHukum dan Kriminal

Gelagat “Cerdik” Oknum Aparat di Pinrang, yang Hendak Damaikan Kasus KDRT

×

Gelagat “Cerdik” Oknum Aparat di Pinrang, yang Hendak Damaikan Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini

PINRANG, arusinfo.id— Seorang perempuan inisial DA menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri SA (24) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dengan muka yang masih lebam, dirinya mengeluhkan kasus KDRT yang dialaminya.

DA menceritakan, pada Jumat (6/10) lalu dia cekcok dengan suaminya di Perumahan BTN Bulu Mas, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Persoalannya dia meminta suami membeli susu untuk anaknya yang masih berumur 5 bulan.

Saat membeli susu tersebut ternyata dia salah membeli jenis susu. Hal tersebut memicu pertengkaran antara DA dengan suaminya.

Sepulang menukarkan susu anaknya, ternyata SA atau sang suami emosi. Dia jengkel dengan anaknya yang rewel dan tak mau tidur. SA juga memukul kepala anaknya.

DA tak terima dengan perbuatan suami. Dia mengambil anaknya dan menenangkan. Tetapi suami malah ikut tersulut emosi.

Suami meninju muka istrinya hingga berdarah. Dia juga membawa kabur anaknya.

“Dia pukul juga kepala anakku jadi itu juga yang buat saya jengkel. Terus dia bawa kabur ke rumah neneknya. Sehabis dia tonjok muka ku kan, sempat saya kejar karena banjir darah mataku jadi tidak jelas saya lihat,” terangnya.

Pada malam yang sama, dia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dia juga melakukan visum sebagai bukti penganiayaan yang dilakukan suaminya.

“Saya melapor malam itu di Polres, terus saya diminta buat visum,” kata dia.

Dia sempat menanyakan apakah dengan nama yang berbeda antara hasil visum dengan nama yang melapor tidak bermasalah. Dan polisi menyampaikan tidak masalah tetapi tetap harus ada KTP yang disetorkan.

“Saya jelaskan apakah ini tidak dipermasalahkan ini karena nama di visum dengan KTP berbeda. Tetapi tidak dipermasalahkan dan hanya diminta ada bukti KTP,” paparnya.

Baca juga :  Sejumlah Kepala OPD Pemkot Makassar Dikabarkan Diperiksa Kejari

Namun belakangan kata dia, polisi yang datang ke rumahnya sempat mempertanyakan kembali terkait hasil visum tersebut. Dia pun mengaku heran sebab sebelumnya hasil visum dengan identitas berbeda itu tak dipermasalahkan.

“Baru belakangan dipermasalahkan. Kan belum disesuaikan saat saya melapor katanya. Saat diperiksa dibilang mengganjal ini karena nama visum lain dan masuk ke pelaporan lain,” imbuhnya.

DA mengaku pasrah. Dia orang tak berpunya. Jika hasil visum menggugurkan bukti penganiayaan yang diterima, ia tak bisa berbuat apa-apa.

“itu sempat saya tanyakan (soal visum yang dinilai ganjil) kalau hukuman dibeli saya dikalah, saya tidak punya apa-apa,” kata dia.

Tentunya polisi yang mempertanyakan dan sekaligus menyangsikan hasil visum tersebut patut dipertanyakan. Jangan sampai ini gelagat dari oknum agar kasus ini berakhir damai.

Padahal DA mengaku tekadnya sudah bulat. Rumah tangganya dengan SA sudah tak sehat. Hanya akan semakin melukai dia dan anaknya.

“Saya tidak mau damai. Pernikahan saya sudah tidak sehat. Saya juga sudah sering dipukuli.” tutupnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Pinrang, Murgan, yang dikonfirmasi terkair laporan visum dan kejadian KDRT di BTN Bulu Mas tak banyak berkomentar.

“Maksudnya pak ?, belum saya monitor pak. Coba nanti senin ketemu saya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *