Pinrang – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, Hasan, menyampaikan pernyataan keras terkait lambannya penanganan kasus yang melibatkan dirinya di Polres Pinrang.
Dalam kasus tersebut, Hasan sebelumnya dilaporkan, namun ia juga telah melaporkan balik Kepala Desa setempat.
Hasan menilai proses penanganan kasus ini sangat lamban dan tidak dapat ditoleransi, serta menyatakan kesiapannya untuk melaporkan hal ini ke Wasidik Polda Sulawesi Selatan jika tidak ada perkembangan konkret dalam waktu dekat.
“Saya merasa dirugikan oleh proses penyelidikan yang berlangsung lama. Kasus ini sudah berjalan selama empat bulan dan sudah melalui gelar perkara, tetapi hasilnya tidak jelas. Tidak ada perkembangan signifikan, dan transparansi dari aparat penegak hukum sangat diragukan. Jika tidak ada tindakan yang jelas, saya akan melaporkan hal ini langsung ke Wasidik Polda Sulsel. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar Hasan dengan tegas.
Ia mendesak kepolisian untuk segera bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami meminta keadilan dan akan berupaya memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi atau penyimpangan oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Hasan juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang memadai dari pihak kepolisian, ia akan segera mengajukan laporan resmi ke Wasidik Polda Sulawesi Selatan untuk mengawasi langsung penanganan kasus ini.
Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum yang adil.
“Ini bukan sekadar ancaman. Jika mereka tidak segera bertindak dengan cepat dan transparan, kami siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Hukum harus ditegakkan secara adil, bukan melalui kompromi!” tutup Hasan dalam pernyataannya.












