BerandaPolitik

KPU Sulsel Ambil Alih Tugas Komisioner di 7 Daerah Buntut Kekosongan Pimpinan

×

KPU Sulsel Ambil Alih Tugas Komisioner di 7 Daerah Buntut Kekosongan Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor KPU Sulsel. (Antaranews.com).

Pinrang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil alih tugas dan wewenanang 7 KPU kabupaten dan kota di Sulsel. Pengambilalihan terjadi buntut berakhirnya masa jabatan para komisioner di 7 kabupaten dan kota namun belum ada pengumuman komisioner baru yang terpilih. 

Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain membenarkan Masa jabatan komisioner di 7 KPU kabupaten dan kota yakni Parepare, Pinrang, Sidrap, Enrekang, Wajo, Makassar, dan Luwu berakhir pada Minggu (24/12). Dan telah ada surat dari KPU RI yang memberikan wewenang kepada KPU Sulsel mengambil alih kekosongan komisioner di 7 kabupaten dan kota termasuk Pinrang.

“Iya, ada surat dari KPU RI meminta KPU Provinsi Sulsel mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban 7 KPU di kabupaten dan kota (yang sedang kosong),” kata  kepada media, Senin (25/12/2023). 

7 komisioner di KPU Sulsel pun membagi tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Hasruddin pun merinci pembagian daerah untuk komisioner. 

“Kita sudah bagi, saya per hari ini tugas di Parepare, Pak Ketua (Hasbullah) di Sidrap, Pak Romy di Makassar, Pak Tasrif di Pinrang, Pak Marzuki di Wajo, Bu Upi di Enrekang, dan Pak Ahmad Adiwijaya di Luwu,” terangnya. 

Mantan Ketua KPU Parepare tersebut menyampaikan KPU Sulsel akan mengambil alih sementara pimpinan KPU di 7 daerah yang kosong sampai ada komisioner baru yang terpilih dan dilantik. 

“Keputusan berlaku sejak masa jabatan anggota KPU pada 7 kabupaten dan kota berakhir sampai dengan dilantiknya anggota KPU pada 7 kabupaten dan kota periode 2023-2028,” terangnya. 

Baca juga :  RSUD Madising Respon Cepat Warga Tattae Lahaji Mengidap Kanker Mata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *