SIDRAP, arusinfo.id– Seorang pria berinisial MS (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap seorang pria bernama AR (46).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis, mengungkapkan penangkapan terhadap MS dilakukan saat sudah di atas pesawat. Pelaku hendak melarikan diri.
“Iya, diambil (ditangkap) saat sudah di atas pesawat (hendak melarikan diri),” kata Muhalis kepada media, Rabu (27/10/2023).
Kejadian penangkapan pelaku ini terjadi pada Rabu (27/9/2023). MS, pelaku pembunuhan, berhasil ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9) sekitar pukul 3.45 WITA.
“Kita amankan setelah didapatkan informasi pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin dan sudah naik pesawat,” jelas AKP Muhalis.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sejenis senjata tajam badik. Barang bukti tersebut ditemukan terselip di dalam koper milik pelaku.
“Pelaku ditangkap beserta barang bukti jenis badik yang diselip di dalam koper miliknya,” tambahnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dalam menghabisi nyawa korban. MS merasa cemburu dan sakit hati setelah mendengar pengakuan istrinya bahwa korban telah memaksa istrinya untuk melakukan hubungan intim.
“Pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal menggunakan senjata tajam parang dan badik. Pelaku mengakui cemburu dan sakit hati karena istrinya pernah dipaksa berhubungan intim (diperkosa) oleh korban,” ungkap AKP Muhalis.
Atas perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subs 338 KUHPidana yang berpotensi menghadapi hukuman mati atau hukuman seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Pria di Sidrap Diduga Dibunuh
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh penemuan mayat seorang pria berinisial AR (46) yang ditemukan dengan luka di kepala. Polisi menduga bahwa AR merupakan korban pembunuhan.
“Itu mayat laki-laki yang ditemukan oleh warga dan saat ini dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis.
Mayat tersebut ditemukan di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 07.30 WITA pada pagi hari. Saat ditemukan, mayat laki-laki tersebut berada dalam posisi telungkup.
“Mayat itu ditemukan dalam posisi telungkup di pinggir jalan dan sudah dibawa ke Puskesmas Lawawoi,” jelasnya.
Pada tubuh korban, ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam, terutama di bagian kepala.
“Kemungkinan besar korban telah menjadi korban pembunuhan dengan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya yang menyebabkan kematian,” tambah AKP Muhalis.












