Beranda

Pengamat Atensi Bawaslu Pinrang Potensi Manipulatif Seleksi PKD Usai Diprotes

×

Pengamat Atensi Bawaslu Pinrang Potensi Manipulatif Seleksi PKD Usai Diprotes

Sebarkan artikel ini

Pinrang— Pengamat pemerintahan Unhas, Ali Armunanto merespons seleksi pengawas kelurahan/desa (PKD) di Pinrang yang diprotes Muliati karena dicoret usai diumumkan lolos seleksi. Ali menilai pihak Bawaslu harus melakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena rawannya muncul dugaan manipulatif akibat polemik tersebut. 

“Apakah sudah terpenuhi semua syarat tetapi tidak diloloskan? Kalau seperti yang beredar ini terkait etika moral dan kepantasan (peserta mengaku lolos tetapi dicoret),” kata Ali kepada media, Senin (3/6/2024). 

Makanya kata Ali perlunya Bawaslu di tingkat kabupaten hingga Sulsel untuk bisa melakukan klarifikasi untuk memperjelas alasan dan kebenaran adanya dugaan peserta dicoret setelah diumumkan lolos. Sehingga dugaan manipulatif dari Bawaslu bisa diantisipasi.

“Supaya tidak menjadi polemik dan ujung ujungnya proses penerimaan di Bawaslu akan dianggap manipulatif perlu diselesaikan polemik ini. Apalagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas, harusnya memberikan contoh. Termasuk dalam proses rekrutmen,” jelasnya. 

Ali mengakui bahwa proses rekrutmen menjadi kewenangan Panwascam dan Bawaslu. Mereka yang menyusun juknis dan persyaratan peserta yang lolos. 

“Tentu di mekanismenya ada pertimbangan tertentu. Saya juga tidak berani justifikasi ada kecurangan. Jangan sampai ada syarat tidak terpenuhi,” bebernya. 

Selain itu, Ali menjelaskan peserta yang lolos bisa menuliskan keberatannya kepada Bawaslu. Memastikan bahwa ada laporan yang bisa segera diproses oleh pihak Bawaslu. 

“Biasanya keberatan ada mekanisme ditetapkan, apakah mengajukan keberatan secara tertulis ke Bawaslu (kabupaten) atau bisa bersurat ke Bawaslu RI,” jelasnya. 

Jika kemudian dinilai masih perlu dan mendesak, maka bisa menempuh mekanisme melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

“Biasanya keberatan itu ada mekanisme yang ditetapkan termasuk itu (melapor ke DKPP). Tetapi langkah awal itu tadi yang menuliskan keberatan ke pihak Bawaslu,” paparnya. 

Baca juga :  Taufan Pawe Minta Camat dan Lurah Intensif Upaya Realisasi Capaian Target PBB

Diberitakan sebelumnya, Muliati memprotes hasil pengumuman seleksi PKD yang tiba-tiba berubah hingga namanya dicoret dari daftar. Padahal dia mengklaim namanya sempat lolos dan akan segera dilantik berdasarkan konfirmasi dari pihak panwascam.

“Saya tahu pengumuman itu setelah ada yang telpon saya dari anggota Panwascam Lanrisang. Dia sampaikan selamat nama saya lulus PKD dari hasil pleno,” kata Muliati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *