Sidrap – Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, bertemu dengan pihak PT Barito Wind Energy, pemilik baru Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, dalam sebuah pertemuan strategis yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024) di Cafe Reza, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Pertemuan ini membahas kelanjutan pengelolaan dan pengembangan PLTB Sidrap, yang memiliki kapasitas 75 MW, menjadikannya salah satu pembangkit listrik tenaga angin terbesar di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, PT Barito Wind Energy diwakili oleh Project Manager, Asido Sitindaon, serta beberapa Project Developer, yaitu Rahman, Yurdani, dan Garindra.
Dari pihak pemerintah Kabupaten Sidrap, Pj Bupati Basra didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Bahari Parawansa, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin.
Dalam pertemuan ini, Asido Sitindaon menjelaskan tujuan pertemuan selain sebagai ajang silaturahmi, juga untuk menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Kami juga menyampaikan progres rencana pembangunan PLTB Sidrap Bayu Energi tahap kedua, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sidrap, Basra, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya PT Barito Wind Energy dalam menghasilkan energi listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ia berharap keberadaan PLTB tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
“Semoga pengelolaan PLTB ini terus meningkat dan keberadaannya memberi efek positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap,” ungkap Basra.
PLTB Sidrap sebelumnya telah diakuisisi oleh PT Barito Wind Energy, anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk, pada 2 April 2024 dengan nilai akuisisi mencapai US$ 102,2 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun.
Akuisisi ini melibatkan pengambilalihan saham dari beberapa entitas, termasuk UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., dan beberapa pihak terkait lainnya.












