Beranda

Polda Sulsel Tangkap Pengedar Sabu di Lutim, Sabu Disembunyikan di Tempat Kacamata 

×

Polda Sulsel Tangkap Pengedar Sabu di Lutim, Sabu Disembunyikan di Tempat Kacamata 

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur—Sat Narkoba Polda Sulsel menggerebek pengegar narkoba jenis sabu inisial AN (23) di Kabupaten Luwu Timur. Pelaku sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tempat kacamata. 

Penangkapan oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 2 yang dipimpin oleh AKP La Ode Rahmat tersebut dibenarkan Kasubdit 2 AKBP Muh Fajri.

“Benar. Tim melakukan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ungkap AKBP Muh Fajri kepada media, Minggu (28/1/2024). 

Fajri mengungkap penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi sabu di Jalan Pantai Lemo, Desa Kalatiri, Kecamatan Berau, Kabupaten Luwu Timur. 

Tim pun menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah target. 

“Saat hendak melakukan penggerebekan, pelaku melarikan diri dari dalam rumah mengarah ke persawahan, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku dan membawa kembali ke dalam rumahnya,” terangnya. 

Polisi pun melakukan interogasi kepada pelaku untuk menunjukkan barang haram miliknya. Namun pelaku tidak kooperatif sehingga dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. 

“Pelaku tidak kooperatif menunjukkan sabu yang disembunyikan sehingga petugas menggeledah setiap sudut rumah,” bebernya. 

Petugas akhirnya menemukan sebuah tempat kacamata yang berisikan 14 (empat belas) sachet kristal bening yang diduga shabu. Kemudian dilakukan introgasi kembali terhadap tersangka dan tersangkapun mengakui bahwa barang atau shabu tersebut adalah benar miliknya. 

“Barang bukti disembunyikan pelaku di tempat kacamata. Ada 14 sachet kristal bening diduga sabu seberat kurang lebih 14 gram,” jelasnya. 

Pelaku menjelaskan barang haram tersebut didapatkan dari seseorang bernama Hamka. Polisi pun melakukan pengembangan ke rumah Hamka tetapi tidak menemukan Hamka. 

“Dia mengaku mendapatkan barang dari Hamka, kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah Hamka namun Hamka tidak berada di rumahnya,” paparnya. 

Baca juga :  Bupati Pinrang Serahkan Hadiah Uang Pembinaan Bagi Juara Lomba Tahfiz

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *