SIDRAP, arusinfo.id— Polisi akan segera memanggil wanita inisial AN yang merupakan istri dari pelaku pembunuhan inisial MS (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi akan mendalami peran istri dalam kasus tersebut yang diduga ikut membantu suaminya membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis menyampaikan pihaknya masih terus mendalami dugaan adanya tersangka lain yang turut berperan membantu tersangka MS saat membunuh AR. Dia mengaku tetap terbuka potensi adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Tergantung dari hasil pemeriksaan. Kalau sudah diperiksa baru kita tahu (tersangka baru),” ungkap AKP Muhalis Kamis 28 September 2023.
Muhalis memaparkan, jika mengacu ke keterangan pelaku MS, dirinya mengaku melibatkan istrinya saat melakukan eksekusi pembunuhan. Istrinya yang berpura-pura mengajak korban bertemu.
“Jadi, dia (AN) mengarahkan itu laki-laki (korban) untuk ketemu. Tetapi bukan dia yang temui tetapi suaminya (pelaku MS),” bebernya.
Dia menjelaskan polisi akan segera memanggil AN. Saat ini AN masih berada di Manokwari, Papua Barat.
“Dia di Manokwari. Baru kita jadwalkan untuk dimintai keterangan (AN),” jelasnya.
Kasus ini diakui Muhalis perlu pendalaman lebih lanjut. Terutama jika melihat kedua suami istri tersebut merupakan warga Pangkep dan tidak tinggal di Sidrap, tetapi tempat kejadian pembunuhan di Sidrap.
“Ini mi yang buat bingung juga karena kan korban orang Enrekang, pelakunya orang Pangkep dna TKP di Sidrap,” bebernya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MS (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap seorang pria bernama AR (46).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis, mengungkapkan penangkapan terhadap MS dilakukan saat sudah di atas pesawat. Pelaku hendak melarikan diri.
“Iya, diambil (ditangkap) saat sudah di atas pesawat (hendak melarikan diri),” kata Muhalis kepada media, Rabu (27/10/2023).
Kejadian penangkapan pelaku ini terjadi pada Rabu (27/9/2023). MS, pelaku pembunuhan, berhasil ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9) sekitar pukul 3.45 WITA.
“Kita amankan setelah didapatkan informasi pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin dan sudah naik pesawat,” jelas AKP Muhalis.
Motif Balas Dendam karena Istri Diperkosa
Adapun berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku bahwa dia nekat membunuh korban karena dendam.
“Dari keterangan pelaku bahwa ia melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan dikarenakan korban telah memperkosa istri pekaku,” imbuhnya.












