PINRANG, arusinfo.id–Hiruk pikuk politik menjadi semakin kencang dan bising jelang Pemilu 2024. Segala intrik dan trik politik mulai berkelindan di sekitar kita, terutama di Kabupaten Pinrang ini.
Salah satu yang menarik dibahas yang sedang hangat yakni isu adanya “politik main kayu”. “Politik main kayu” tentu bukan hal yang baru, bahkan sering terjadi. Terutama saat momen seperti saat ini jelang pemiliu 2024.
Dalam konteks saat ini, “politik main kayu” dimainkan saat menyambut pemilu 2024, dimana akan dipilih mulai anggota legislatif, capres hingga kepala daerah.
Secara sederhana politik main kayu adalah upaya memakai “kayu” namun bukan kayu yang sesungguh, melainkan kekuatan atau pengaruh kekuasaan yang dimiliki untuk mengarahkan orang atau sekelompok orang untuk memilih seorang calon yang akan maju bertarung di momentum politik.
Dugaan “politik main kayu” tersebut bisa mulai diraba saat muncul curhatan kepala sekolah yang diceritakan ulang oleh orang sekitar yang mendengar langsung. Si kepsek mengaku mendapatkan intruksi untuk mencetak hingga memasang alat peraga kampanye (APK) dari caleg tertentu dan dengan biaya sendiri.
Tentunya si kepsek ini bisa dibilang tak bisa berbuat apa-apa jika orang yang menyuruh atau “main kayu” tersebut berasal dari orang yang punya kuasa. Ibaratnya, “loe punya kuasa, loe bisa menekan”.
Sebagaimana diketahui jabatan kepsek juga memang kadangkala disebut jabatan yang juga pada dasarnya politis. Tak murni 100 persen prestasi, tetapi ada campur tangan orang berkuasa.
Kepsek tersebut tentu ingin posisinya sebagai kepsek tetap bertahan. Jika ia ketahuan “membelot” tentu ada konsekuensi juga dia digeser dari jabatan saat ini.
Selain di dunia pendidikan, “politik main kayu” ini juga sempat terdengar juga terjadi dari insitusi lain yang mengurusi pelayanan dasar ke masyarakat.
Sejumlah orang dikumpulkan di lantai gedung dan kemudian mereka diarahkan memilih caleg tertentu. Caleg tersebut berasal dari partai yang sama baik di DPR RI hingga ke DPRD kabupaten Pinrang.
Orang yang dikumpulkan tersebut disita handphone-nya sebelum masuk ke dalam ruangan. Tentu penyitaan handphone ini bisa dibaca sebagai cara agar tak ada yang merekam diam-diam adanya dugaan upaya “politik main kayu” ini.
Dari dua kasus ini tentu bisa menjadi pintu masuk meraba apakah “politik main kayu” sudah mulai digunakan?
Dalam kasus kepsek yang mendapatkan intruksi untuk mencetak hingga memasang APK dengan modal pribadi ini, Bawaslu Pinrang pun sudah memberikan respons. Kata pihak Bawaslu belum ada laporan terkait kepsek yang mendapatkan intruksi mencetak hingga memasang APK dengan biaya sendiri itu.
Namun Bawaslu membuka ruang pelaporan dan pengaduan jika ada yang punya bukti agar menjadi informasi awal Bawaslu untuk menyelidiki.
Bawaslu menegaskan ASN harus netral sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (2) UUD No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan Intervensi semua golongan dan partai politik. Serta, juga diatur dalam Pasal 70 Ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 yakni dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, Kades, juga TNI/Polri.
Sebagai ASN yang ada di Kabupaten Pinrang, tentu mereka merupakan objek yang posisinya bagai makan buah simalakama, artinya keadaan serba salah. Mereka dituntut netralitas sebagai ASN, tetapi kalau mereka tak menunjukkan loyalitas, mereka bisa tergeser atau jabatannya stagnan.
Padahal sebagaimana warga biasa, mereka juga berharap bisa memilih pilihan mereka baik untuk kepala daerah, anggota legislatif hingga presiden dengan pilihan murni dari lubuk hati. Bukan pilihan yang dipaksanakan kepada mereka dengan jalan “politik main kayu” tersebut.
Bawaslu juga sebaiknya tak pasif sekadar menunggu ada laporan. Tetapi menelusuri munculnya curhatan kepsek yang mengaku diinstrusikan memilih caleg tertentu dari salah satu partai di Pinrang ini dan adanya informasi beredar orang dikumpulkan di salah satu gedung pelayanan dasar dan diarahkan memilih caleg tertentu.
Kita juga berharap dari parpol hingga orang yang punya kuasa bersikap jantan. Tak memainkan “politik main kayu” untuk memaksakan kehendak mereka berkuasa. Bertarunglah dengan membiarkan warga dan juga ASN menentukan pilihan mereka sendiri dengan bebas agar tercipta kedewasaan berdemokrasi di Bumi Lasinrang ini.












