Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 14.00 WITA. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I, Ir. Syamsuri, dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi. Hadir pula anggota DPRD lainnya, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si., unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten Setda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, LSM, serta awak media.
Dalam sambutannya, Nasrun Paturusi menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022. Pasal 69 ayat (1) mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ, dan Pasal 71 ayat (2) mengatur penyampaian dilakukan sekali setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 ayat (1).
“Bupati Pinrang berkewajiban menyampaikan hasil kinerja pembangunan secara transparan kepada masyarakat melalui DPRD, termasuk capaian indikator makro dan program pembangunan tahun 2024,” ujar Nasrun.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima surat Bupati Pinrang tertanggal 11 Maret 2025 perihal penyampaian LKPJ.Sementara itu, Bupati Irwan Hamid dalam laporannya menyatakan, pembangunan tahun 2024 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pinrang yang merupakan penjabaran RPJMD 2019-2024. Visi daerah,
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pinrang yang Sejahtera, Religius, Harmonis, Mandiri, dan Tangguh Mengelola Potensi Daerah,” menjadi landasan utama.“Visi ini membutuhkan kerja keras dan sinergi semua pihak untuk mengatasi tantangan serta menjaga kebersamaan,” kata Irwan.
Ia menyebutkan beberapa capaian kinerja makro 2024, antara lain:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 75,43 dari 74,70 di 2023. PDRB per kapita meningkat dari Rp59,97 juta (2023) menjadi Rp62,77 juta.
Persentase penduduk miskin turun dari 8,90% (Maret 2023) menjadi 8,55% (Maret 2024).
Pertumbuhan ekonomi naik dari 2,18% (2023) menjadi 5,17%.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp177,62 miliar atau 86,32% dari target Rp205,76 miliar.
Irwan juga menyoroti prestasi daerah, seperti opini WTP 12 tahun berturut-turut dari BPK, penghargaan desa sadar hukum dari Kemenkumham, hingga penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.“Meski hasilnya menggembirakan, masih banyak yang perlu diperbaiki bersama,” tutup Irwan.












