Parepare — Oknum anggota polisi di Polres Parepare, dilaporkan oleh mertuanya terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ibu korban, Muliyati, mengaku, jika dirinya keberatan atas tindakan menantunya SR (37) terhadap anaknya dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sebab menurutnya, penganiayaan yang dilakukan kepada anaknya yang merupakan istrinya sendiri, itu sudah sangat keterlaluan.
“Kepala istrinya dibentukan ke tembok. Kepalanya juga diinjak-injak. Terus dipukul juga pakai balok kayu,” rincinya, Rabu 26 Juli 2023.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita.
“Jumat malam itu kejadiannya,” bebernya.
Tak cuma itu saja, tambah Muliyati, ia mengkhawatirkan kondisi psikologis dari cucunya yang menyaksikan langsung perilaku tidak manusiawi yang dipertontonkan oleh bapaknya sendiri.
“Anaknya atau cucu saya itu baru kelas 3 SD. Dia saksikan sendiri ibunya dipukul. Bahkan berusaha melerai melihat ibunya dianiaya,” jelasnya.
Karena peristiwa itu, korban mengalami luka di hampir sekujur tubuh. Korban harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit.
“Luka lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Itu tangan anak saya katanya bergeser kata dokter setelah dilihat hasil visumnya,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Parepare, Aiptu Slamet mengaku telah menerima laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan salah satu oknum polisi terhadap istrinya.
“Sudah ada laporan dari pihak korban. Sementara ditangani dan dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.












