Parepare— Propam Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait polisi inisial SR (37) yang dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Proses pemeriksaan terhadap SR dilakukan setelah pemeriksaan kasus pidana selesai.
Kasi Propam Polres Parepare, Kompol Murwanto mengungkap untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan untuk kasus KDRT yang melibatkan SR tersebut. Ini karena masih sementara ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.
“Saya belum menyidik. Menunggu perintah karena sementara ditangani oleh PPA Polres Parepare,” ungkap Murwanto kepada media, Rabu (26/7/2023).
Dia menjelaskan untuk anggota polisi yang menghadapi kasus hukum memang harus melalui dua proses. Proses pemeriksaan pidana dan pemeriksaan disiplin atau kode etik.
“Jadi polisi memang kena dua itu hukumannya kalau pidana begitu (selain pemeriksaan pidana ada juga pemeriksaan kode etik),” bebernya.
Setelah proses pemeriksaan kasus pidana di unit PPA selesai, maka selanjutnya baru akan berlanjut ke pemeriksaan kode etik.
“Sementara ditangani PPA dulu. Nanti kalau sudah ada di sana bergeser ke saya tangani,” jelasnya.
Polisi Dilaporkan Mertua KDRT
Diberitakan sebelumnya, SR dilaporkan oleh mertuanya terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ibu korban, Muliyati, mengaku, jika dirinya keberatan atas tindakan menantunya SR (37) terhadap anaknya dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Hari Senin lalu (24 Juli) saya laporkan dia,” ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita.
Baca juga: Oknum Polisi Parepare Dipolisikan Terkait KDRT, Mertua: Kepala Anak Saya Dibenturkan ke Tembok
Motif Polisi Aniaya Istri
Motif oknum polisi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SR (37) melakukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dibongkar mertuanya. Mertua SR, Muliyati menjelaskan ada adu mulut antara suami istri itu sebelum akhirnya SR memukul istrinya.
Muliyati menyampaikan, berdasarkan penjelasan yang dia terima dari korban, SR menganiaya istrinya sebab marah istrinya cemburuan. Dia pun kelepasan hingga marah dan melakukan penganiayaan.
“Suami istri ada cemburu begitu. Dia bilang istrinya cemburuan,” ungkap Muliyati.
Baca juga: Oknum Polisi di Parepare Benturkan Kepala Istri ke Tembok-Pukul Balok, Begini Kondisinya Kini












